Bacalah.. Bukan untuk mempertentangkan dan menyangkal; bukan untuk mempercayai dan menganggap sudah sewajarnya; bukan untuk memperbincangkan dan menjadikannya wacana; namun untuk mempertimbangkan dan merenungkan. (Francis Bacon). Silahkan memberikan komentar untuk memperkaya informasi... Minimal menandakan anda telah membacanya :)
Thursday, October 21, 2010
LESSON STUDY DALAM PENDIDIKAN ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS
Peningkatan kemampuan dan profesionalisme guru harus selalu ditingkatkan. Hal ini menyangkut pada aspek mutu ataupun kualitas pendidikan. Kegiatan lesson study adalah upaya untuk membiasakan guru dalam melakukan proses pembelajaran secara terencana dan sistematis, untuk mendapatkan feed back dari teman. Dengan demikian para guru akan selalu termotivasi untuk berusaha meningkatkan serta memperbaiki kekurangan-kekurangan di dalam proses pembelajaran yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan mutu pendidikan. Tujuan dari pelaksanaan lesson study adalah untuk mencari dan menemukan cara-cara mengajar dalam proses pembelajaran yang efektif bagi anak berkebutuhan khusus.
Menurut Slamet Mulayana (2007) Konsep dan praktik Lesson Study pertama kali dikembangkan oleh para guru pendidikan dasar di Jepang, yang dalam bahasa Jepang-nya disebut dengan istilah kenkyuu jugyo. Adalah Makoto Yoshida, orang yang dianggap berjasa besar dalam mengembangkan kenkyuu jugyo di Jepang. Keberhasilan Jepang dalam mengembangkan Lesson Study tampaknya mulai diikuti pula oleh beberapa negara lain, termasuk di Amerika Serikat yang secara gigih dikembangkan dan dipopulerkan oleh Catherine Lewis yang telah melakukan penelitian tentang Lesson Study di Jepang sejak tahun 1993. Sementara di Indonesia pun saat ini mulai gencar disosialisasikan untuk dijadikan sebagai sebuah model dalam rangka meningkatkan proses pembelajaran siswa, bahkan pada beberapa sekolah sudah mulai dipraktikkan. Meski pada awalnya, Lesson Study dikembangkan pada pendidikan dasar, namun saat ini ada kecenderungan untuk diterapkan pula pada pendidikan menengah dan bahkan pendidikan tinggi.
Lesson Study bukanlah suatu strategi atau metode dalam pembelajaran, tetapi merupakan salah satu upaya pembinaan untuk meningkatkan proses pembelajaran yang dilakukan oleh sekelompok guru secara kolaboratif dan berkesinambungan, dalam merencanakan, melaksanakan, mengobservasi dan melaporkan hasil pembelajaran (Akhmad Sudrajat, 2008).
Lesson Study bukan sebuah proyek sesaat, tetapi merupakan kegiatan terus menerus yang tiada henti dan merupakan sebuah upaya untuk mengaplikasikan prinsip-prinsip dalam Total Quality Management, yakni memperbaiki proses dan hasil pembelajaran siswa secara terus-menerus, berdasarkan data. Lesson Study merupakan kegiatan yang dapat mendorong terbentuknya sebuah komunitas belajar (learning society) yang secara konsisten dan sistematis melakukan perbaikan diri, baik pada tataran individual maupun manajerial memberikan rumusan tentang Lesson Study sebagai salah satu model pembinaan profesi pendidik melalui pengkajian pembelajaran secara kolaboratif dan berkelanjutan berlandaskan pada prinsip-psrinsip kolegalitas dan mutual learning untuk membangun komunitas belajar (Slamet Mulyana, 2007).
Pengembangan pendidikan khususnya pendidikan anak berkebutuhan khusus sesungguhnya telah menjadi pemikiran dan usaha bersama sesuai dengan kencenderungan global pada dekade terakhir ini. Kondisi yang demikian juga menjadi dasar pemikiran dan pengembangan bagi perguruan tinggi yang mengemban misi pendidikan. Di sisi lain, pendidikan merupakan instrumen utama pembangunan sumber daya manusia (SDM). Salah satu arah kebijakan bidang pendidikan memfokuskan pada peningkatan kemampuan akademik dan profesional tenaga kependidikan sehingga mampu meningkatkan mutu pendidikan. Sebagai implementasi dari kebijakan tersebut sudah selayaknya program dan kegiatan pembangunan bidang pendidikan diarahkan untuk mengembangkan profesionalisme guru. Guru sebagai ujung tombak pendidikan, mempunyai peran yang strategis dalam membimbing, mengarahkan dan mengembangkan potensi peserta didik sehingga guru dituntut memiliki kemampuan edukatif, kepribadian yang handal yang menjadi panutan siswa, keluarga, masyarakat. Secara lebih spesifik lagi guru Sekolah Luar Biasa/pendidikan khusus dituntut mempunyai kemampuan yang lebih karena kondisi dari peserta didik yang mempunyai keberagaman baik dari sisi hambatan maupun potensi yang dapat digali.
Pengembangan profesi guru SLB/Pendidikan khusus selama ini dilakukan melalui kegiatan KKG (Kelompok Kerja Guru), MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) maupun K3S (Kelompok Kerja Kepala Sekolah). Dari kegiatan tersebut masih dirasakan peningkatan yang belum optimal dari segi ketrampilan mengajar. Untuk menjawab permasalahan tersebut maka perlu upaya untuk peningkatan ketrampilan mengajar guru, salah satunya melalui Lesson Study.
Secara keseluruhan pelaksanaan Lesson study sangat baik dan memberikan manfaat yang sangat besar terhadap dunia pendidikan, khususnya pendidikan khusus (special education). Manfaat yang dapat dipetik dalam pelaksanaan Lesson Study menurut International Whorkshop On Joint Lesson Study 2008 di Yogyakarta, adalah sebagai berikut:
1. Manfaat bagi dunia pendidikan, khususnya proses pembelajaran:
a. Lesson Study memberikan pencerahan dalam proses peningkatan mutu kegiatan belajar mengajar
b. Dapat memberikan penularan/contoh cara belajar yang baik kepada para guru yang lain
c. Guru semakin kritis terhadap proses pembelajaran, karena setiap guru terlibat langsung dalam memberikan tanggapan terhadap pelaksanaan lesson study
d. Guru akan terangsang untuk membuat perencanaan yang tersistem, terstuktur dan holistik terhadap seluruh program pembelajaran
e. Proses pembelajaran akan semakin menarik dan menyenangkan, sehingga peserta didik akan semakin banyak terlibat langsung dalam proses pembelajaran
f. Evaluasi pembelajaran menyeluruh dari aspek pendidikan, baik koqnitif, afektif maupun psikomotorik
g. Merangsang guru untuk membuat, menyediakan media belajar yang beragam, sehingga dapat membantu peserta didik dalam mengurangi verbalisme terhadap suatu konsep
2. Manfaat Lesson Study terhadap peserta didik dalam proses pembelajaran
a. Peserta didik menjadi pusat pembelajaran
b. Peserta didik akan tertarik terhadap proses pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif dan menyenangkan
c. Merangsang peserta didik menjadi pembelajar yang baik dan mandiri dalam belajar
d. Peserta didik mampu mengembangkan seluruh aspek (kognitif, afektif maupun psikomotorik)
e. Merangsang peserta didik untuk meningkatkan rasa sosial terhadap sesama peserta didik sehingga akan terjalin kerjasama yang baik
f. Merangsang imajinasi peserta didik untuk mengembangkan daya kognitifnya
3. Bagi Guru Sekolah Luar Biasa dan Guru Reguler
a. Meningkatkan kompetensi guru dalam pembelajaran yang inovatif untuk menangani anak yang berkebutuhan khusus.
b. Menambah wawasan guru untuk lebih kreatif menggunakan media pembelajaran bahan yang ada di sekitarnya.
c. Lesson study merupakan suatu kegiatan pembelajaran kolaboratif, sehingga menjadikan wadah untuk berdiskusi, bagaimana pembelajaran yang dilakukan guru untuk meningkatkan proses pembelajaran selanjutnya.
d. Lesson study memberikan kesempatan kepada para guru untuk melakukan ujicoba strategi pembelajaran sehingga menjadikan suatu karya penelitian ilmiah/action research.
e. Merupakan cermin bagi guru bagimana siswa belajar dan guru mengajar bagi siswa yang memiliki kemampuan yang berbeda.
f. Setelah dilakukan lesson study guru memperoleh sesuatu untuk mengambil yang baik sehingga pembelajaran lebih bagus dan professional.
4. Bagi Sekolah
a. Adanya peningkatan pembelajaran dalam kesehariannya
b. Peningkatan perencanaan pembelajaran yang efisien
c. Adanya pendidikan dan pelatihan di sekolah akan menjadi suatu kebiasaan yang baik
5. Bagi Universitas/ Perguruan Tinggi, dan Pemerintah
Sebagai wadah profesionalisme guru untuk menjalin kerjasama dengan lembaga pendidikan antar universitas/ perguruan tinggi, sekolah luar biasa, sekolah reguler atau yang terkait untuk mengadakan kolaborasi membentuk lesson study, sehingga memajukan pendidikan yang akan datang
Berkenaan dengan tahapan dalam Lesson Study khususnya pada pendidikan anak berkebutuhan khusus, dijumpai beberapa langkah-langkah. Menurut Wikipedia (2007) bahwa Lesson Study dilakukan melalui empat tahapan dengan menggunakan konsep Plan-Do-Check-Act (PDCA). Sementara itu, Slamet Mulyana (2007) mengemukakan tiga tahapan dalam Lesson Study, yaitu : (1) Perencanaan (Plan); (2) Pelaksanaan (Do) dan (3) Refleksi (See). Sedangkan Bill Cerbin dan Bryan Kopp dari University of Wisconsin mengetengahkan enam tahapan dalam Lesson Study, yaitu:
a. Form a Team: membentuk tim sebanyak 3-6 orang yang terdiri guru yang bersangkutan dan pihak-pihak lain yang kompeten serta memilki kepentingan dengan Lesson Study.
b. Develop Student Learning Goals: anggota tim memdiskusikan apa yang akan dibelajarkan kepada siswa sebagai hasil dari Lesson Study.
c. Plan the Research Lesson: guru-guru mendesain pembelajaran guna mencapai tujuan belajar dan mengantisipasi bagaimana para siswa akan merespons.
d. Gather Evidence of Student Learning: salah seorang guru tim melaksanakan pembelajaran, sementara yang lainnya melakukan pengamatan, mengumpulkan bukti-bukti dari pembelajaran siswa.
e. Analyze Evidence of Learning: tim mendiskusikan hasil dan menilai kemajuan dalam pencapaian tujuan belajar siswa
f. Repeat the Process: kelompok merevisi pembelajaran, mengulang tahapan-tahapan mulai dari tahapan ke-2 sampai dengan tahapan ke-5 sebagaimana dikemukakan di atas, dan tim melakukan sharing atas temuan-temuan yang ada.
Untuk lebih jelasnya, dengan merujuk pada pemikiran Slamet Mulyana (2007) dan konsep Plan-Do-Check-Act (PDCA), di bawah ini akan diuraikan secara ringkas tentang empat tahapan dalam penyelengggaraan Lesson Study yang dapat dilaksanakan pada pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus adalah sebagai berikut;
1. Tahapan Perencanaan (Plan)
Dalam tahap perencanaan, para guru yang tergabung dalam Lesson Study berkolaborasi untuk menyusun RPP yang mencerminkan pembelajaran yang berpusat pada siswa. Perencanaan diawali dengan kegiatan menganalisis kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi dalam pembelajaran, seperti tentang: kompetensi dasar, cara membelajarkan siswa, mensiasati kekurangan fasilitas dan sarana belajar, dan sebagainya, sehingga dapat ketahui berbagai kondisi nyata yang akan digunakan untuk kepentingan pembelajaran. Selanjutnya, secara bersama-sama pula dicarikan solusi untuk memecahkan segala permasalahan ditemukan. Kesimpulan dari hasil analisis kebutuhan dan permasalahan menjadi bagian yang harus dipertimbangkan dalam penyusunan RPP, sehingga RPP menjadi sebuah perencanaan yang benar-benar sangat matang, yang didalamnya sanggup mengantisipasi segala kemungkinan yang akan terjadi selama pelaksanaan pembelajaran berlangsung, baik pada tahap awal, tahap inti sampai dengan tahap akhir pembelajaran.
2. Tahapan Pelaksanaan (Do)
Pada tahapan yang kedua, terdapat dua kegiatan utama yaitu: (1) kegiatan pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan oleh salah seorang guru yang disepakati atau atas permintaan sendiri untuk mempraktikkan RPP yang telah disusun bersama, dan (2) kegiatan pengamatan atau observasi yang dilakukan oleh anggota atau komunitas Lesson Study yang lainnya (baca: guru, kepala sekolah, atau pengawas sekolah, atau undangan lainnya yang bertindak sebagai pengamat/observer)
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam tahapan pelaksanaan, diantaranya:
a. Guru melaksanakan pembelajaran sesuai dengan RPP yang telah disusun bersama.
b. Siswa diupayakan dapat menjalani proses pembelajaran dalam setting yang wajar dan natural, tidak dalam keadaan under pressure yang disebabkan adanya program Lesson Study.
c. Selama kegiatan pembelajaran berlangsung, pengamat tidak diperbolehkan mengganggu jalannya kegiatan pembelajaran dan mengganggu konsentrasi guru maupun siswa.
d. Pengamat melakukan pengamatan secara teliti terhadap interaksi siswa-siswa, siswa-bahan ajar, siswa-guru, siswa-lingkungan lainnya, dengan menggunakan instrumen pengamatan yang telah disiapkan sebelumnya dan disusun bersama-sama.
e. Pengamat harus dapat belajar dari pembelajaran yang berlangsung dan bukan untuk mengevalusi guru.
f. Pengamat dapat melakukan perekaman melalui video camera atau photo digital untuk keperluan dokumentasi dan bahan analisis lebih lanjut dan kegiatan perekaman tidak mengganggu jalannya proses pembelajaran.
g. Pengamat melakukan pencatatan tentang perilaku belajar siswa selama pembelajaran berlangsung, misalnya tentang komentar atau diskusi siswa dan diusahakan dapat mencantumkan nama siswa yang bersangkutan, terjadinya proses konstruksi pemahaman siswa melalui aktivitas belajar siswa. Catatan dibuat berdasarkan pedoman dan urutan pengalaman belajar siswa yang tercantum dalam RPP.
3. Tahapan Refleksi (Check)
Tahapan ketiga merupakan tahapan yang sangat penting karena upaya perbaikan proses pembelajaran selanjutnya akan bergantung dari ketajaman analisis para perserta berdasarkan pengamatan terhadap pelaksanaan pembelajaran yang telah dilaksanakan. Kegiatan refleksi dilakukan dalam bentuk diskusi yang diikuti seluruh peserta Lesson Study yang dipandu oleh kepala sekolah atau peserta lainnya yang ditunjuk. Diskusi dimulai dari penyampaian kesan-kesan guru yang telah mempraktikkan pembelajaran, dengan menyampaikan komentar atau kesan umum maupun kesan khusus atas proses pembelajaran yang dilakukannya, misalnya mengenai kesulitan dan permasalahan yang dirasakan dalam menjalankan RPP yang telah disusun.
Selanjutnya, semua pengamat menyampaikan tanggapan atau saran secara bijak terhadap proses pembelajaran yang telah dilaksanakan (bukan terhadap guru yang bersangkutan). Dalam menyampaikan saran-saranya, pengamat harus didukung oleh bukti-bukti yang diperoleh dari hasil pengamatan, tidak berdasarkan opininya. Berbagai pembicaraan yang berkembang dalam diskusi dapat dijadikan umpan balik bagi seluruh peserta untuk kepentingan perbaikan atau peningkatan proses pembelajaran. Oleh karena itu, sebaiknya seluruh peserta pun memiliki catatan-catatan pembicaraan yang berlangsung dalam diskusi.
4. Tahapan Tindak Lanjut (Act)
Dari hasil refleksi dapat diperoleh sejumlah pengetahuan baru atau keputusan-keputusan penting guna perbaikan dan peningkatan proses pembelajaran, baik pada tataran indiividual, maupun menajerial.
Pada tataran individual, berbagai temuan dan masukan berharga yang disampaikan pada saat diskusi dalam tahapan refleksi (check) tentunya menjadi modal bagi para guru, baik yang bertindak sebagai pengajar maupun observer untuk mengembangkan proses pembelajaran ke arah lebih baik.
Pada tataran manajerial, dengan pelibatan langsung kepala sekolah sebagai peserta Lesson Study, tentunya kepala sekolah akan memperoleh sejumlah masukan yang berharga bagi kepentingan pengembangan manajemen pendidikan di sekolahnya secara keseluruhan. Kalau selama ini kepala sekolah banyak disibukkan dengan hal-hal di luar pendidikan, dengan keterlibatannya secara langsung dalam Lesson Study, maka dia akan lebih dapat memahami apa yang sesungguhnya dialami oleh guru dan siswanya dalam proses pembelajaran, sehingga diharapkan kepala sekolah dapat semakin lebih fokus lagi untuk mewujudkan dirinya sebagai pemimpin pendidikan di sekolah.
DAFTAR PUSTAKA
Catherine Lewis (2004) Does Lesson Study Have a Future in the United States?. Online: http://www.sowi-online.de/journal/2004-1/lesson_lewis.htm
Lesson Study Research Group online: http://www.tc.edu/lessonstudy/whatislessonstudy.html
Slamet Mulyana. (2007). Lesson Study (Makalah). Kuningan: LPMP-Jawa Barat
Sudrajat, Akhmad (2008). Lesson Study untuk Meningkatkan Proses dan Hasil Pembelajaran. Tersedia di : http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/02/22/lesson-study-untuk-meningkatkan-proses-dan-hasil-pembelajaran/
Tim International Whorkshop On Joint Lesson Study (2008). Whorkshop On Joint Lesson Study Mathematics And Adapted Physical Education For Special Education Teachers. Yogyakarta
Wikipedia.2007. Lesson Study. Online: http://en.wikipedia.org/wiki/Lesson_study
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment